Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Rumah Adat Tomakaka Masamba Banua Katokkoan

    Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Rumah Adat Tomakaka Masamba Banua Katokkoan
    Rumah Adat Tomakaka Masamba Banua Katokkoan

    LUWU UTARA - Malam Jumat berubah menjadi momen tragis ketika sebuah kebakaran melanda Rumah Adat Tomakaka Masamba Banua Katokkoan di Lingkungan Sa'pek Tengah Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara. 

    Kejadian ini menyebabkan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp. 200 juta.

    Kadir, seorang saksi mata, mengungkapkan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 02.45 WITA. 

    "Saya terbangun oleh suara gemuruh api dan melihat kobaran yang membesar, melahap habis bangunan kayu megah tersebut, " ucap Kadir. Jumat (12/4/2024).

    Sementara itu, Hatija juga mendengar teriakan panik dari remaja yang berkumpul di sekitar rumah adat.

    Pihak berwenang segera merespons, dengan personel pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 03.10 WITA. Dibantu oleh personel polisi, mereka berhasil memadamkan api sekitar pukul 04.30 WITA.

    Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli menyatakan rasa prihatinnya dan memastikan penyelidikan akan dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran ini.

    "Kerugian materiil yang besar akibat kebakaran ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat setempat, karena Rumah Adat tersebut merupakan bagian penting dari warisan budaya lokal. Semoga penyelidikan dapat memberikan jawaban yang memuaskan dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang, " kata AKBP Husni.

    luwu utara
    Editor Jus

    Editor Jus

    Artikel Sebelumnya

    Akhir Ramadan, Kapolres Luwu Utara Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Dua Rumah Hangus Terbakar di Seko, Kapolres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung

    Ikuti Kami