LUWU UTARA - Hari ini Bawaslu Kabupaten Luwu Utara bergerak melakukan Sosialisasi terkait Perekrutran Panwaslu kecamatan bagi Pendaftar baru, hal ini dilakukan pasca pengumuman hasil evaluasi Panwaslu Kecamatan Existing, Sabtu (4/5/2024).
Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Muhajirin mengatakan bahwa dari hasil Pengumuman Panwaslu Kecamatan Existing ini, setidaknya ada 10 Kecamatan yang akan dibuka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan bagi Pendaftar baru.
Baca juga:
Jokowi Don't Cawe-cawe! Stop Dynasty!
|
"Sesuai dengan Pengumuman Bawaslu Luwu Utara NOMOR : 010/KP.01.00/SN-11/05/2024, terdapat 10 Kecamatan yang akan melakukan perekrutan pendaftar baru dengan jumlah kekosongan ada 11 orang, " jelasnya
Muhajirin juga menyebutkan, jumlah kekosongan ini akan dilakukan Perekrutran Pendaftar Baru dengan jumlah 2 kali kebutuhan.
Baca juga:
Tony Rosyid: Demokrat Dalam Jebakan PDIP?
|
"Masyarakat dapat melihat detail Pengumumannya dimedia sosial Bawaslu Luwu Utara. Terkait Panwaslu Kecamatan Existing yang telah dinyatakan memenuhi syarat, Masyarakat juga dapat mengirimkan Masukan dan Tanggapannya melalui email bawaslu.luwuutara@gmail.com atau bisa juga datang langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, " katanya.
Penting untuk diketahui, perekrutran Panwaslu Kecamatan bagi pendaftar baru ini akan dimulai pada tanggal 5-7 Mei 2024.
Syarat dan ketentuannya dapat dilihat di Media Sosial Bawaslu Kabupaten Luwu Utara atau dapat juga diakses melalui link berikut :
1. Pengumuman dan Persyaratan
https://drive.google.com/file/d/18hwx7HevEQIw6_9nze3Dn1OfrWWeI6Km/view?usp=drivesdk
2. Formulir Pendaftaran
https://drive.google.com/drive/folders/18jZ_iG9ZyT_o2cwDseLBLE1IwLtOWl-3